Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan untuk Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur yang mengalami kebakaran pada 5 Agustus 2024. Bantuan senilai Rp650juta diantar langsung tim Kemenag ke Pesantren Lirboyo.
semarak.co-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap pesantren. Menag Yaqut menilai, pesantren selama ini telah banyak berkontribusi untuk negara, maka sudah seharusnya negara memperhatikannya.
“Apalagi Pesantren Lirboyo ini salah satu pesantren terbesar di Indonesia yang jasa-jasanya untuk Indonesia sangat besar. Harus dibantu,” ujar Menag Yaqut dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (6/8/2024).
Selain pesantren terbesar, terang Menag Yaqut, Lirboyo juga salah satu pesantren tua yang usianya lebih dari satu abad. Sebagai pesantren tua, Lirboyo telah menghasilkan puluhan ribu alumni yang berkiprah di berbagai sektor.
“Salah satu pesantren yang terbaik khususnya di dalam tafaquh fiddin atau pendalaman agama Islam, adalah Pesantren Lirboyo. Bahkan praktik keberislaman moderat yang ada di Indonesia, tidak terlepas dari peran berbagai pesantren, termasuk Lirboyo,” lanjut Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.
“Maka, sekali lagi saya menegaskan bahwa negara harus hadir dan membantu pesantren, terlebih ketika mengalami musibah, seperti apa yang terjadi pada Pesantren Lirboyo. Semoga bantuan ini bisa mempercepat proses recovery setelah terjadi kebakaran sehingga kegiatan belajar mengajar di pesan kembali berjalan sebagaimana biasanya dan korban terdampak bisa segera pulih,” tutup Gus Men.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad menambahkan, sejak berita kebakaran Pesantren Lirboyo mencuat, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kantor Kemenag Kediri.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu turut berbela sungkawa dengan kebakaran yang terjadi di Pesantren Lirboyo. “Sampai sekarang kita masih terus melakukan koordinasi dengan Kemenag di daerah guna memantau perkembangan di Pesantren Lirboyo.
Dia pun memastikan bahwa negara, dalam hal ini Kemenag, benar-benar hadir dan membantu Pesantren Lirboyo. “Setiap ada pesantren yang mengalami musibah, kami berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membantu,” pungkasnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk membantu merenovasi bangunan yang terbakar sehingga pesantren dapat kembali memulai aktivitas pengajiannya.
“Meskipun tidak banyak, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk merehabilitasi bangunan gedung yang terbakar, sehingga santri bisa mulai belajar lagi,” harap Said dipenutup rilis humas Kemenag.
Di bagian lain dirilis humas Kemenag sebelumnya, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemenag dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Gus Men meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” tegas Gus Men dirillis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Selasa (6/8/2024).
Menag Yaqut bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.
“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” demikian Menag Yaqut menambahkan.
Transformasi menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN.
Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya. Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik.
“Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. “Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” imbuh Gus Men sambil menambahkan aspek keempat.
Yaiu yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah administrasi. Baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. “Untuk konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan.
Tansformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa. Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:
- Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
- Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
- Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
- Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
- Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
- Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
- Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
- Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
- Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
- Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan. (smr)