Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua FRI, Rochmat Wahab, tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dosen yang mengajar di perguruan tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita antisipasi risiko yang mungkin timbul,” ujar Agus dalam rilisnya, terkait acara konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) pada tanggal 1 – 3 Februari 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin.
Kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di perguruan tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ruang lingkup kerja sama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. “Dengan kerja sama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah,” jelas Agus. (lin)