Setahun Prabowo-Gibran, Menteri UMKM Maman Sebut Penyaluran KUR Capai Rp218 Triliun

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan capaian program prioritas selama satu tahun Kabinet Merah Putih di sektor UMKM. Dia menjelaskan sejak awal, Prabowo telah menegaskan komitmen menjadikan UMKM motor penggerak perekonomian.

Semarak.co –  Dia menyatakan, Prabowo memiliki visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Pemerintah berkomitmen mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM, terutama dalam hal akses pendanaan.

Bacaan Lainnya

“Kementerian UMKM hadir memastikan peran UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, maupun perluasan pasar domestik dan ekspor,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Teman UMKM, Rabu malam (22/10/2025).

Hingga Oktober 2025, Kementerian UMKM mencatat sejumlah capaian penting. Di antaranya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 20 Oktober 2025 telah mencapai Rp218 triliun kepada 3,72 juta debitur, dengan rincian 1,08 juta debitur graduasi dan 1,05 juta debitur baru.

Capaian tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), program KUR berhasil menciptakan lapangan kerja baru dengan rata-rata penyerapan tenaga kerja sebanyak dua hingga tiga orang per debitur.

Selain pembiayaan, Maman juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya meningkatkan status gizi anak dan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan pengusaha UMKM sebagai penyedia bahan pangan.

“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.796 UMKM telah terlibat sebagai penyedia bahan pangan bergizi di berbagai wilayah. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi juga strategi ekonomi kerakyatan yang konkret,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Kementerian UMKM terus mendorong alokasi 30 persen ruang komersial publik bagi pengusaha UMKM.

“Hingga triwulan kedua tahun ini, pemerintah telah berhasil menyediakan 40,08 persen infrastruktur publik bagi UMKM. Sebanyak 6.400 UMKM telah memanfaatkan fasilitas tersebut di 392 unit infrastruktur publik,” kata Menteri Maman.

Ia menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat. “Kita bergerak bersama dalam semangat kemandirian dan kolaborasi agar UMKM terus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berdaya saing global,” kata Maman.

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi pengusaha dalam mengembangkan skala usahanya.

“Legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju,” ujar Helvi saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, Rabu (22/10).

Menurutnya, pengusaha yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal, memperluas jaringan usaha, serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebaliknya, pengusaha yang masih beroperasi informal akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh modal, perlindungan hukum, maupun akses pasar. Karena itu, penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperoleh kemudahan legalitas dan berbagai dukungan usaha lainnya.

“Acara ini digelar untuk memberikan solusi yang lebih mudah dan cepat bagi pengusaha mikro dalam memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, pelindungan produk, serta akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Wamen Helvi menambahkan, berdasarkan survei Mastercard tahun 2025, sekitar 77 persen pengusaha UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha dan masih beroperasi secara informal.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengusaha UMKM memperoleh kemudahan berusaha dan perlindungan hukum agar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi usaha formal yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” katanya.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pengusaha mikro, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pemasaran, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Acara ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta para pengusaha dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi luar biasa dalam sektor usaha mikro, yang dibuktikan dengan jumlah pengusaha mikro lebih dari 61 ribu, tersebar di 29 kecamatan. Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah, berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memutar roda perekonomian. (hms/smr)

Pos terkait