Terkait Hasil Quick Count, LSM KAMAKH Polisikan 7 Lembaga Survei

Prabowo usai mencoblos di Bojong Koneng Sentul Bogor, Rabu (17/4) ditemani Fadli Zon. foto: internet merdeka.com

Satu lembaga swadaya masyarakat Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) yang peduli dengan pasangan calon presiden (capres) Prabowo Sandi mempolisikan sejumlah lembaga survei ke Bareskrim Polri.

Pasalnya, KAMAKH menilai pengumuman hasil itung cepat atau quick count Pilpres 2019 diduga melakukan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beberapa lembaga survei dan konsultan yang dilaporkan adalah Indobarometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC. dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil hitung cepat pemilihan presiden-wakil presiden 2019 di stasiun televisi. Pihak pelapor adalah

Kuasa hukum KAMAKH Pitra Romadoni menyebut, alasan membuat laporan tak lain karena hasil quick count yang memenangkan pasangan nomor urut 01. Padahal, menurutnya ribuan tempat pemungutan suara atau TPS memenangkan paslon nomor rut 02 Prabowo-Sandi.

“Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat kita. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh,” kata Pitra di Bareskrim Polri, Kamis (18/4).

Untuk itu, dirinya mendesak Bareskrim segera melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan laslon Jokowi-Ma’ruf. Kata dia, apabila berdasar hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti ternyata Prabowo-Sandi yang keluar sebagai pemenang,

Maka lembaga survei tadi harus bertanggung jawab atas yang mereka perbuat. “Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi Alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya calon presiden (capres) Prabowo menegaskan dirinya dan cawapres Sandiaga Uno sudah memenangkan Pilpres 2019. Pernyataan Prabowo itu berdasarkan hasil real count dengan perolehan suara 62%. Perolehan suara 62% tersebut, menurut Prabowo berdasarkan suara yang diambil dari 320 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2019 atau sekitar 40%.

“Berdasarkan hasil real count kita sudah menang 62 persen. Saya yakin ini hasil dari ahli statistik dan ini tidak akan berubah banyak. Bisa naik 1 persen bisa juga turun 1 persen. Tapi detik ini hari ini kita berada 62 persen,” kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Rabu malam (17/4).

Atas dasar itu, Prabowo meminta pendukungnya untuk mengawal suara di TPS, tiap kecamatan dan formulir C1. Prabowo terlihat dikawal oleh pimpinan parpol pendukung. (lin/cel)

 

sumber: www.maklumatnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *