Seorang Tak Lulus UKW, PWI Jaya Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik MHT 2020

Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) DKI Jakarta atau PWI Jaya kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk angkatan ke-46. Satu dari 22 peserta UKW tak lulus pada penutupan, Kamis (16/1/2020) di gedung PWI Jaya kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

semarak.co -Sekretaris PWI Jaya Kesit B Handoyo mengatakan, selama dua hari berturut-turut para peserta diuji keterampilan, pengetahuan dan pemahaman sebagai wartawan. UKW angkatan ke-45 ini dibagi empat kelas muda dan satu kelas utama.

“Dua pendaftar dari kelas muda mengundurkan diri sehingga total 22 peserta yang tersisa. Untuk yang belum kompeten jangan putus asa karena masih ada kesempatan mengulang, tapi tunggu enam bulan ke depan,” ucap Kesit saat pengumuman hasil UKW dalam rilis di WA Grup Pleno PWI DKI 2019-2024.

Dalam kesempatan itu, Anisa dari Warta Ekonomi mengaku jadi tahu pentingnya kompetensi wartawan. “Di lapangan wartawan kurang paham. Saya tidak tahu ada UKW-nya. Kalau kata Bang Naek, UKW seperti SIM-lah, di lapangan ada lisensinya. Saya merasa bangga bisa ikut UKW. Allhamdulillah lulus jadi wartawan kompeten,” tutur peserta kelas muda ini yang akrab disapa Juju.

Tak jauh beda diutarakan Ummi Syarifah, peserta kelas utama dari majalah Sudut Pandang. Ia merasa terpacu berkembang lebih baik dengan mengikuti UKW ini. “Umur saya sudah tua, masa kita sebagai media terbilang baru kalah dengan yang lain,” ujar Ummi saat testimony.

Apalagi kesempatan yang diberi Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, kutip Ummi, terus memacu dirinya agar maju. “Penguji Pak Aat, saya bangga, dia motivator yang bagus,” kata Ummi mewakili peserta ujian kategori Madya, Ridwan Demak, Widya Victoria, dan Alex Subhan, diisyaratkan memperoleh sertifikasi Wartawan Utama. Penguji mereka Aat Surya Safaat.

Peserta kelas muda yang lain, Wijoyo Hartono meski sudah cukup sepuh usianya tak merasa minder. Menurut dia, umumnya media massa mainstream tidak menganggap penting UKW.

“Mereka punya iman sendiri. Ke sini kembali ke nol, belajar lagi. Saya sudah puluhan tahun berprofesi wartawan, apa sih yang didapat di sini? 10 modul ujian sebetulnya bisa dibikin kursus-kursus jurnalistik dengan modal seperti itu,” ujar Toni, yang berpengalaman sebagai redaktur pelaksana di Jawa Pos.

Direktur UKW PWI Pusat Profesor Rajab Ritonga menekankan pentingnya wartawan memiliki kompetensi. Sebab, menurut Rajab, sertifikat kompetensi ini atribut diri sebagai wartawan.

“Ini soal legitimasi. Pola kerjanya wartawan 5W plus 1H, segitiga terbalik, piramida terbalik. Kompetensi tidak bisa terbalik, piramidanya harus utuh. Dasarnya keterampilan bisa melakukan riset,” terangnya.

Di level tengah dia harus punya pengetahuan, senang membaca, rasa ingin tahunya tinggi. Paling tinggi lagi kesadaran etika, hukum dan jejaring. Semua ini yang disatupadukan jadi piramada,” urainya panjang lebar.

Rajab menambahkan, sudah setahun ini diberlakukan aturan baru syarat berjenjang dalam mengikuti UKW. “Mulai tahun 2019 ditutup pintu percepatan, tidak boleh lagi lompat. Jadi syarat wartawan muda harus satu tahun dulu di lapangan, setelah lulus dua tahun bisa lanjut madya,” ujarnya.

Berarti, Ritongan, untuk utama minimal lima tahun. Ke depan, lanjut Rajab, ada lagi wacana penerapan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk wartawan. “Tapi masih wacana, fotonya garuda Pancasila. Kalau ini sertifikat UKW logo Dewan Pers,” ucapnya.

Penguji kelas muda pada UKW PWI Jaya ini menambahkan,dengan sertifikat BNSP bisa bekerja di luar negeri, Malaysia. UKW masih standar nasional, Dewan Pers.

Sementara itu, Kamsul Hasan yang juga sebagai penguji menyampaikan selamat kepada peserta yang belum kompeten. “Kenapa selamat? Karena Anda tidak menjadi sasaran penelitian mahasiswa akhir. Dasar penelitian dia buka situs Dewan Pers, dicari yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan, karya jurnalistiknya diuji,” ucap Kamsul yang kerap dijadikan ahli/saksi pers.

Sehingga pesan dia untuk 21 peserta yang lulus UKW kali ini agar tidak mempermalukan lembaga uji dan diri sendiri. “Dengan menyampaikan permohonan maaf kalau ada kekeliruan atau ada ketidakenakan dalam prosea pengujian ini, saya minta maaf,” tutupnya.

Di bagian lain PWI Jaya merilis soal akan menyelenggarakan kembali Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin (MHT Award) ke-45. Kegiatan tahunan PWI Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta ini dilaksanakan Juli 2020 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengatakan, untuk tahun ini materi yang dilombakan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu tujuh kategori. Namun bedanya tahun ini di era digital, materi yang dilombakan itu menyesuaikan yaitu berbasis multiflatfom.

“Saya mengharapkan media berlomba-lomba membuat karya jurnalistiknya. Materi dapat disampaikan kepada panitia MHT dengan periode pemuatan di media, dari 1 Juni 2019 hingga 31 Mei 2020,” ujar Sayid.

Adapun tujuh kategori yang dilombakan: 1. Produk jurnalistik teks. Tulisan diambil dari media massa cetak dan online, 2. Produk jurnalistik foto. Foto diambil dari media massa cetak dan online, 3. Produk jurnalistik video stasiun tv terestrial. Video diambil dari media massa televisi terestrial.

Sedangkan 4. Produk jurnalistik video media massa televisi streaming. Video diambil dari tv streaming dan media massa online, 5. Produk jurnalistik audio.  Audio diambil dari stasiun radio terestrial dan streaming/online.

Berikutnya 6. Produk jurnalistik infografis. Infografis diambil dari media massa cetak dan online, 7. Tajuk rencana. Tajuk rencana diambil dari media massa cetak, online, stasiun televisi terestrial, dan tv streaming.

Kesit Budi Handoyo, Sekretaris Umum PWI Jaya 2019-2024, ditetapkan sebagai ketua panitia pelaksana. Irmanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi, menjadi ketua dewa juri. Sementara Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan, Tb. Adhi, ketua pra juri. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *