Puluhan Ribu Buruh dari 10 Provinsi Unjuk Rasa di DPR, Puluhan Ribu Mahasiswa Akan Demo di Istana

Puluhan ribu mahasiswa dari puluhan kampus di Jakarta menggelar aksi demo di gedung DPR. fotoL internet

Gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung mulai Rabu (25/9/2019) terus diikuti berbagai elemen termasuk pelajar SMK dan STM, terus hingga hari ini.

Selain aksi dari pegawai honorer, dijadwalkan puluhan ribu buruh dari 10 provinsi di Indonesia akan berunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang ketenagakerjaan No.13/2003 yang dianggap merugikan kaum buruh. Sementara aksi mahasiswa mulai beralih dari depan gedung DPR ke Istana Presiden, Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh dari 10 provinsi siap turun ke gedung DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, siang ini.

“Massa aksi dari 10 provinsi tersebut, berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Batam, Medan, Banda Aceh, Bengkulu, Makassar, Manado, Gorontalo, Banjarmasin, Ambon dan lain-lain,” rinci Said Iqbal dalam rilisnya, Rabu (2/10/2019).

Massa buruh tersebut akan menyampaikan tiga tuntutan utama dalam unjuk rasa yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR. Ketiga tuntutan tersebut, menolak revisi UU ketenagakerjaan No.13/2003 yang dianggap merugikan buruh.

“Kemudian menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas III dan meminta revisi PP No.78/2015 tentang pengupahan seperti yang dijanjikan Presiden RI Joko Widodo,” paparnya.

Massa buruh, kata dia, akan fokus berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dan akan dilakukan secara damai. Sebelumnya, presiden KSPI tersebut telah bertemu Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari upaya menyampaikan gagasan mengenai upaya pemenuhan hak buruh dan peningkatan kesejahteraan pekerja kepada pemerintah.

Namun, ia melanjutkan, upaya memperjuangkan pemenuhan hak buruh tidak cukup melalui lobi. Oleh karena itu, serikat pekerja akan tetap melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi pada 2 Oktober.

Saiq Iqbal juga menyatakan bahwa upaya-upaya untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh dan peningkatan kesejahteraan buruh akan dilakukan secara konstitusional.

Massa buruh dari KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tiba di simpang jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Pantauan di lokasi, di tengah-tengah buruh, ada dua mobil komando milik serikat pekerja yang menjadi panggung bagi demonstran untuk berorasi. Meski begitu, hanya satu mobil yang dijadikan panggung untuk berorasi bagi pengunjuk rasa.

Jumlah massa buruh yang berunjuk rasa di dekat gedung DPR/MPR RI kemungkinan akan bertambah, mengingat masih banyak bus-bus yang mengangkut para pekerja mulai tiba dan parkir di area Senayan.

Setidaknya, ada sekitar lima sampai enam bus pariwisata pengangkut para buruh yang melintas di Jalan Gatot Subroto kemudian berbelok ke arah Jalan Pemuda. Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan KSPI pada 11 September, pihaknya akan mengerahkan sekitar 50.000 buruh untuk berunjuk rasa pada Rabu ini.

Di atas mobil komando, orator dari FSPMI menyatakan tuntutan para buruh meminta anggota dewan untuk membatalkan rancangan undang-undang untuk revisi UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami ingin menemui Ibu Puan, ingin menyampaikan tuntutan di depan gedung DPR/MPR RI, Pak Polisi, tolong dibukakan jalannya. Kami tidak akan anarkis,” kata massa buruh ke pihak kepolisian yang menutup akses menuju depan gedung DPR/MPR RI tepat depan Restoran Pulo Dua.

Sementara itu, Kelompok Cipayung Plus yang terdiri atas sejumlah organisasi kemahasiswaan di Indonesia merencanakan unjuk rasa yang dipusatkan di Istana Negara Rabu (2/10/2019).

“Sekitar tujuh poin tuntutan yang ingin kami sampaikan dan itu merupakan pekerjaan rumah pemerintah saat ini,” kata Ketua Umum Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Indarayani Abd Razak di Jakarta, Selasa (1/9/2019).

Tuntutan itu d iantaranya peninjauan kembali dan revisi pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP, Undang-Undang KPK dan tolak RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan.

Aksi juga akan meminta komitmen presiden Joko Widodo dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, diantaranya menuntaskan kasus Century, BLBI dan Hambalang. Selain itu mengusut tuntas kasus pembakaran hutan.

Selanjutnya meminta aparat menghentikan militerisme di Papua dan menyelesaikan masalah melalui jalan dialog yang seluas-luasnya. Aksi akan meminta Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif yang menimbulkan korban luka-luka hingga meninggal dunia.

Aksi akan mendesak pemerintah mewujudkan demokratisasi di kampus dengan mencabut surat edaran Menristekdikti soal pengekangan hak demokratis mahasiswa.

Kelompok Cipayung Plus terdiri atas sejumlah organisasi diantaranya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis). (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *