Potensi Transaksi Tapcash BAZNAS Card Untuk Ziswaf Capai Rp 25 M

BNI Syariah dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) bekerja sama / co-branding dalam menerbitkan Tapcash BAZNAS Card, merupakan kartu elektronik yang diperuntukkan bagi muzakki (orang yang berzakat) yang menunaikan Zakat/ Infaq/ Shodaqahnya melalui BAZNAS. Kartu ini juga memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat. Selain itu dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, busway, dan sebagai alat bayar di beberapa groceries. Untuk top up saldonya pun sangat mudah, melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah. Foto: dok Humas BNI Syariah

Bank BNI Syariah berusaha mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki atau orang yang berzakat. Salah satunya melalui kartu Tapcash BAZNAS Card. 

Menyusul kerja sama BNI Syariah dengan Baznas(Badan Amil Zakat Nasional), di sela acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahunan Zakat 2019 yang diadakan Baznas di Solo, Jawa Tengah, Senin (4/3).

Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah diperuntukkan bagi muzakki yang menunaikan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) melalui Baznas.  Dalam acara Rakornas ini Fiman menyerahkan Tapcash BAZNAS Card kepada Bambang Sudibyo.

“Kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat,” kata Fiman Wibowo dihadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Selain itu, kata Firman, Tapcash BAZNAS Card dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, busway, dan sebagai alat bayar di beberapa groceries. Top up saldo Tapcash BAZNAS Card bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah.

“Tahun ini potensi transaksi Tapcash BAZNAS Card untuk Ziswaf di BNI Syariah mencapai Rp 25 miliar dengan target sebanyak 100 ribu pemegang kartu,” ujar Firman dalam rilis Humas BNI Syariah, Selasa (5/3).

BNI Syariah mendukung kemudahan pembayaran Ziswaf bagi nasabah dan masyarakat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital bersinergi dengan BNI Induk, seperti e-banking (ATM, mobile banking, dan internet banking) dengan fitur pembayaran Ziswaf serta aplikasi android Wakaf Hasanah dan website wakafhasanah.bnisyariah.co.id.

Selama 2018 dana zakat yang terhimpun di BNI Syariah tercatat senilai total Rp 101 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua yaitu melalui  Yayasan Hasanah Titik (mitra pengelola Ziswaf BNI Syariah).

Baik zakat dari nasabah, perusahaan, maupun karyawan sebesar Rp 41 miliar. Ini disalurkan pada bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan dakwah. “Yang kedua, dana zakat masyarakat dari lembaga zakat mitra BNI Syariah sebesar Rp 60 miliar,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *