Perpanjang Tanggap Darurat Virus Corona Hingga 19 April, Gubernur Anies Minta Warga tak Mudik

Warga Jakarta tetap berolahraga di trotoar Jendral Sudirman meski CFD ditiadakan untuk antisipasi penyebaran virus COVID- 19 di Jakarta, Minggu (15/3/2020). Foto: internet

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat di ibu kota Jakarta terkait wabah virus corona penyebab COVID-19 hingga 19 April dari awalnya sampai 5 April 2020. Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

semarak.co -“Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April. Artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah,” kata Anies  dalam keterangan pada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Bacaan Lainnya

Semuanya, pinta Anies, mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020. Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona.

“Kita imbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait kebutuhan pokok dan kesehatan. Selain dua kegiatan tersebut, masyarakat agar tetap tinggal di rumah,” imbuh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Jokowi periode pertama.

Anies kembali meminta masyarakat di ibu kota untuk tidak mudik ke kampung halaman karena masih terjadi wabah pandemi COVID-19. “Pesan ini sesungguhnya sudah saya sampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman,” kata Anies.

Imbauan itu disampaikan Anies dengan tujuan untuk memastikan agar warga di ibu kota sehat dan jika ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera diberikan.

Ia mengatakan walaupun fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dibandingkan total kasus COVID-19, kondisinya masih relatif tersedia dibanding daerah lain. “Jadi saya berharap kepada semuanya untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung,” katanya.

Apalagi, jika warga yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (OPD), sehingga kemungkinan terburuk makin besar.

“Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April. Artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah hingga status tanggap darurat dicabut,” tuturnya.

Di bagian lain, Pemprov DKI memperpanjang kebijakan untuk meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau umum dikenal dengan istilah car free day hingga 5 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di ruang publik.

“Betul ‘Car Free Day’ ditiadakan sampai 5 April. Kebijakan ditiadakannya CFD selama masa tanggap darurat COVID-19 diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Kebijakan itu diperpanjang berbarengan dengan kebijakan terkait transportasi seperti kebijakan ganjil genap ditiadakan hingga pembatasan jam operasional kendaraan- kendaraan umum yang bernaung di bawah Pemprov DKI Jakarta.

“Kita menghimbau masyarakat berdiam diri di rumah saja, jangan keluar rumah kecuali hal- hal penting. Untuk itu HBKB kami tiadakan. Kebijakan itu sudah diperpanjang sejak satu minggu yang lalu bersamaan dengan sosialisasi kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” terang dia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengeluarkan banyak kebijakan sebagai upaya pencegahan COVID-19 terutama terkait transportasi. Hal itu antara lain meniadakan kebijakan ganjil genap sehingga masyarakat lebih aman dengan menggunakan kendaraan pribadi, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD, hingga melakukan pembatasan penumpang dan jam operasional transportasi umum guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang publik.

Hingga Sabtu (28/3) tercatat sebanyak 603 orang di Jakarta positif COVID-19, dengan rincian 364 orang dirawat intensif di rumah sakit, 134 orang menjalani isolasi mandiri, 43 orang sembuh dan 62 orang meninggal dunia.

Sedikitnya 638 orang tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit rujukan pemerintah telah  menginap di tiga hotel BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, sejak Kamis (26/3/2020).

Data yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (28/3/2020), menerangkan hingga saat ini, terdapat total 638 tenaga kesehatan (nakes) terdiri 604 perawat dan 34 dokter menginap di tiga hotel yakni Grand Cempaka Business Hotel, Hotel D’Arcici Alhijra dan Hotel D’Arcici Plumpang.

Adapun sebaran tenaga kesehatan tersebut, adalah sebanyak 242 nakes RSUD Pasar Minggu, 174 nakes RSUD Tarakan dan enam orang nakes RSUD Duren Sawit menginap di Grand Cempaka Business Hotel. Sementara itu, 157 nakes RSUD Pasar Minggu di Hotel D’Arcici Alhijra serta 59 nakes RSUD Duren Sawit menginap di Hotel D’Arcici Plumpang.

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo Novita Dewi mengatakan langkah menginapkan tenaga kesehatan tersebut dikarenakan dari informasi yang beredar sebelumnya, meski dianggap sebagai pahlawan dan garda terdepan dalam berperang melawan COVID-19, para staf medis, termasuk perawat dan dokter kerap mendapat perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Bahkan ada dari mereka diusir oleh warga sekitar tempat mereka mengontrak tempat tinggal. Ada juga yang enggan pulang karena takut keluarganya tertular virus COVID-19, akhirnya mereka memilih menginap sementara waktu di rumah sakit. “Untuk itu Pemprov DKI Jakarta berinisiatif melalui BUMD Jakarta Tourisindo memfasilitasi penginapan sementara bagi tenaga medis,” ucap dia.

Selain menginap, di hotel tersebut juga disediakan fasilitas khusus untuk melindungi dan melayani tim medis seperti pembersihan kamar dengan disinfektan, makanan disediakan dalam kotak, bilik disinfektan disediakan di luar pintu masuk dan keluar. “Juga disiapkan 15 bus unit TransJakarta dan 50 unit bus sekolah dioperasikan khusus untuk antar jemput tenaga medis yang bertugas,” tuturnya.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 1.155 kasus dan dari jumlah itu, 994 kasus masih dalam perawatan, 59 pasien sembuh dan 102 orang meninggal dunia. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *