Pemindahan Ibu Kota Harus Pertimbangkan Faktor Ekonomi Biar Tak Jadi Pepesan Kosong

Wakil Ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon di gedung DPR. foto: internet

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur diharap tidak menjadi pepesan kosong belaka. Menyusul masih banyaknya persoalan yang harus dihadapi untuk merealisasikan hal tersebut, utamanya faktor ekonomi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beranggapan wacana pemindahan Ibu Kota negara yang dicetuskan Jokowi terkesan mendadak dan tergesa-gesa. Menurut dia, aspek terkait ekonomi, politik, sosial dan budaya hingga kini belum diperhitungkan secara matang.

“Saya berharap hari ini kita tidak hanya berbicara pepesan kosong (soal wacana pemindahan Ibu Kota). Pemindahan Ibu Kota negara bisa saja dilakukan dengan syarat kondisi ekonomi telah membaik,” ujar Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Serta permasalahan social, lanjut Fadli Zon, seperti kemiskinan dan pengangguran teratasi, sebagaimana terjadi di negara-negara lain yang telah lebih dulu memindahkan Ibu Kota negara.negara.

Namun, dirinya menilai syarat tersebut belum bisa dipenuhi oleh Pemerintah. “Sekarang kita lihat hutang luar negeri besar, persoalan pangan dan energi, jadi masih ada persoalan dasar. Lalu tiba-tiba memindahkan ibu kota dengan biaya besar,” kata Fadli, wakil Ketua umum Partai Gerindra.

Ini juga belum ada di APBN, lanjut dia, lantas siapa yang membiayai pemindahan Ibu Kota ini? Tentu menimbulkan kekhawatiran. Selain itu, lanjutnya, rencana pemindahan Ibu Kota juga masih terganjal masalah legalitas, seiring belum adanya payung hukum yang menaungi.

Setidaknya terdapat sejumlah undang-undang yang perlu direvisi untuk melegalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Di antaranya UU Nomor 29 tahun 2007, UU Nomor 24 tahun 2007, UU Nomor 23 tahun 2002, dan UU Nomor 10 tahun 2016.

“Ibu kota negara baru bisa dipindahkan jika salah satu indikatornya seperti pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kuat yakni mencapai delapan hingga 12 persen. Saat ini ekonomi kita tumbuh hanya lima persen,” katanya usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara, di Gedung Nusantara DPR.

Selain kondisi ekonomi yang lebih baik, politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan ibu kota negara baru bisa dipindahkan jika persoalan kemiskinan, pengangguran, utang, dan defisit neraca perdagangan teratasi.

Selain itu, lanjut dia, persoalan pangan dan energi juga harus sudah stabil, menjadi salah satu syarat apabila ingin memindahkan ibu kota negara. “Sekarang ini mau pindahkan ibu kota, dasarnya apa? Urgensinya apa? Kami tidak lihat urgensi,” ucap Fadli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan.

Kepala Negara menjelaskan Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota, yakni risiko bencana yang minim dan memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia.

Selain itu, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda. Indikator lainnya, lanjut Presiden, kawasan itu memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.

Menurut keterangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan ibu kota baru itu akan dimulai pada tahun 2021. Target penyelesaian pembangunan gedung pemerintahan pada tahun 2024. (net/lin)

 

sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *