Pelarangan Kegiatan HTI Dinilai Berlawanan Hukum

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merasa kecewa dengan adanya telegram yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendragi) ke pihaknya, tentang melarang segala kegiatan HTI. Padahal wacana pembubaran bukan sebagai landasan melarang kegiatan HTI. Kemendragi dianggap melampaui batas pada sesuatu yang belum diputuskan pengadilan.

Juru bicara HTI Ismail Yusanto memperlihatkan Radiogram asli dari Kemendragi. Salinan asli dengan kop surat Kemendragi ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Radiogram tersebut juga ditujukan ke pemerintah daerah seluruh Indonesia agar melarang aktifitas HTI.

“kemendagri melarang kegiatan HTI, berarti telah bertindak di luar hukum,” kata dia saat silaturahim dengan jurnalis di Jakarta, Selasa (23/5) malam.

Ismail mengakui saat ini organisasinya sedang disorot pemerintah. Banyak spekulasi yang membuat HTI diwacanakan bubar. Ia menduga wacana tersebut bagian dari keberanian HTI yang menolak Ahok sebagai Gubenur Jakarta. Padahal HTI mempunyai legalitas pendirian organisasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Organisasi Masayarakat (Ormas).
Pembubaran HTI, kata Ismail sangat bertentangan dengan UU Ormas no.17 tahun 2013.

HTI lanjut dia, tidak bertentangan dengan pancasila. Legalitas HTI berasas Islam yang tidak bertentangan dengan Pancasila. Tidak hanya HTI yang berasas Islam, PPP, PKS dan Muhammadiyah itu berasaskan Islam juga. Maka tidak ada yang salah dengan asas Islam. “HTI gerakan dakwah yang tidak bertentangan dengan Pancasila. Pendaftaran badan hukum, HTI merupakan kelompok awal hampir bareng MUI. Setelah UU ormas terbit,” jelas dia.

Atas dasar HTI berdakwah sesuai koridor Pancasila, Ismail mengungkapkan HTI itu terbuka dialog kepada siapa saja. Bahkan HTI pernah menyambangi Nahdlatul Ulama, Muhammdiyah. Tidak sampai di situ, dialog lintas agamapun dilakoni HTI. Kiprah dialog tersebut menunjukan HTI inklusif atau terbuka.

Oleh karena itu, HTI akan melakukan perlawanan ke pemerintah melalui jalur hukum. Akan ada 1000 pengacara yang akan dideklarasikan di seluruh daerah. “Kita terbuka ke NU, Muhammadiyah, pernah ke Harvard yang katolik. Pernah dialog PGI. HTI gerakan cita cita besar besama umat. Engak mungkin ekslusif. Kami sering dialog.
Dengan NU silaturahmi ke KH Aqil Siraj. Ada pertemuan yang berkesan bersama KH Agil, bisa dicek di web. HTI dengan NU sama bukan wahabi. Sama muaranya. Hanya beda kapalnya.Kesan kita jalan sendiri itu salah, mungkin kegiatan kita tidak terpublikasi. Aksi bela islam kita selalu hadir,” tutur dia. (wiy)

 

Radiogram dari kemendragri dok DPP HTI
Radiogram dari kemendragri dok DPP HTI

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *