MPOJ: TPP Caketum KONI DKI Jakarta Harus Kerja Ekstra Ketat

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Periode 2017-2021 diminta untuk bekerja secara transparan dan profesional. Hal ini mengingat apa yang nanti diputuskan TPP pada tanggal 26 April 2017 rawan gugatan, khususnya dari Calon maupun pendukung calon Ketua Umum yang nanti diputuskan tidak lolos dalam mengikuti pencalonan Ketua Umum dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) XI KONI DKI Jakarta.

Terlebih muncul keragu-raguan terhadap TPP, dimana Wakil Ketua TPP yang merupakan salah satu Ketua Umum Pengprov Cabang Olahraga telah memberikan dukungan pada salah satu calon Ketua umum KONI DKI. “TPP harus benar-benar bekerja ekstra ketat, secara transparan dan profesional. Ketidaktelitian dalam menentukan keputusan bisa menuai gugatan. Bisa diprotes,” kata Koordinator Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ), M Syaiful Jihad di Jakarta, Minggu (23/4).

Tambah Syaiful, sejak pendaftaran calon Ketua Umum KONI DKI dibuka 17-21 April 2017, dua orang telah mendaftar yakni Ketua Umum FORKI, Dodi Rahmadi Amar dan mantan Kadisorda DKI yang pernah menjadi Sekretaris Umum dan Ketua Harian KONI DKI, Yudi Suyoto. Persyaratan menjadi calon Ketum KONI DKI yang berat, diantaranya dukungan 25 pemilik suara KONI DKI memang tidak memungkinkan calon lebih dari dua calon. “Kemungkinan protes maupun gugatan bisa saja terjadi. Baik melalui Badan Arbitase Olahraga Indonesia (BAORI) maupun pada saat digelarnya Musoprov 29 April mendatang,” kata Syaiful.

Adapun TPP sendiri dibentuk berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DKI pada 18 Maret 2017. TPP terdiri atas sembilan orang yang mewakili cabang olahraga (5 orang), KONI wilayah (1 orang), Badan Fungsional (1 orang), dan KONI Provinsi DKI Jakarta (2 orang). Mereka bekerja setelah mendapat legalitas SK Ketua Umum KONI DKI Jakarta Nomor 010/2017 tertanggal 20 Maret 2017. “Kalau perlu TPP dalam melakukan tugasnya menggunakan kaca pembesar maupun terjun langsung ke lapangan,” pungkas Syaiful. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *