Indonesia Diminta Serius Menyelesaikan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Rohingya

Marzuki darusman, Ketua Tim pencari fakta dewan ham PBB diapit dua penggiat anti kejahatan kemanusia Rohingya memberi keterangan pers

Amnesty Internasional Indonesia menyerukan pemerintah Indonesia untuk aktif ambil bagian menyelesaikan krisis kemanusiaan di Myanmar. Situasi di negara bagian Rakhine makin memprihatinkan pada akhir Agustus setelah terjadi eskalasi konflik antara tentara Myanmar dengan kelompok bersenjata etnis Rohingya. Puluhan ribu penduduk yang mayoritas etnis Rohingya mengungsi ke perbatasan Banglades setelah konflik bersenjata menewaskan sedikitnya 400 warga sipil.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pemerintah Indonesia seharusnya mendorong pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk serangan bersenjata kepada penduduk sipil di negara bagian Rakhine. Pemerintah Myanmar memandang etnis Rohingnya dan misili bersenjata di Rakhine sebagai ancaman atas kedaulatan mereka. Serangan misili bersenjata Rohingya yang mengakibatkan paling sedikit 32 orang meninggal, 11 di antaranya aparat keamanan Myanmar pada 25 Agustus 2017, dianggap sebagai pemerintah sebagai potensi bahaya hilangnya kekuasaan Myanmar di Rakhine.

“Karena itu serangan balas dendam dilakukan untuk menghabisi para misili yang berimbas pada etnis Rohingya secara keseluruhan. Namun serangan balas dendam ini bukan yang pertama kalinya dijadikan dalih pelanggaran HAM oleh militer Myanmar. Serangan pada pos polisi di utara Rikhine oleh misili Rohingya pada oktober 2016 lalu juga berujung pada operasi militer yang berujung pada berbagai pelanggaran serius HAM,” ujar Usman dalam keterangan bersama di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Ikut hadir memberikan dukungan Marzuki darusman, Ketua Tim pencari fakta dewan ham PBB, Philp vermonte, Direktur center for Strategic and International Studies (CSIS), Magdalena Sitorus, Komnas Perempuan, Maria Sumarsih, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, Puri Kencana Putri, Kontras dan Niccolo Attar dari Imparsial.

Pelanggaran serius Hak Asasi Manusia (HAM) telah dialami penduduk di negara bagian Rakhine. Usman menilai,selama puluhan tahun etnis Rohingya diperlakukan sewenang- wenang oleh pemerintah Myanmar. Amnesty Internasional melaporkan pada 2016 bahwa aparat bersenjata Myanmar telah dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada warga sipil. Menembak secara serampangan di desa-desa, menangkap pemuda Rohingya tanpa alasan yang jelas, memperkosa perempuan Rohingnya dan merusak tempat tinggal dan harta mereka.

Serangkaiaan ini diperparah dengan rangkaian penangkapan dan pembunuhan yang menimpa para pembela HAM di Myanmar dalam melakukan kerja mereka melaporkan pelanggaran HAM. Berbagai tingdakan persekusi ini telah menimpa para aktivis HAM, Pastor, Jurnalis, pengacara, dan siapaun yang dianggap kritis akan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Myanmar. Situasi ini memperparah kengerian di kalangan warga sipil terutama bagi mereka yang ingin memperjuangkan HAM di Myanmar.

Melihat gentingnya situasi kemanusiaan di Rakhine, pemerintah Indonesia selayaknya melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kejahatan HAM yang diarahkan kepada etnis Rohingnya. Selain itu pemerintah Indonesia seharusnya mendesak pemerintah Myanmar untuk mengizinkan Tim Pencari Fakta yang di bentuk dewan HAM PBB pada Maret 2017 untuk mengungkap kebenaran, menuntut tanggungjawab para pelaku kejahatan HAM dan menjamin keadilan bagi para korban. Tanpa upaya serius dalam menyelesaikan kejahatan kemanusiaan ini hanya akan memperpanjang penderitaan yang dialami oleh para korban.

Pada gelombang serangan tahun 2017 ini, pelanggaran HAM di Rakhine bahkan memaksa penduduk untuk meninggalkan tempat tinggal karena ancaman serius terhadap nyawa mereka serta melarikan diri ke arah Banglades sebagai negara tetangga. Sudah selayaknya pemerintah Banglades membuka pintunya untuk mereka bagi mereka yang mencari perlindungan dan menjamin kelangsungan penghidupan selama pengungsiaan di sana. Amnesty Internasional juga menyerukan pemerintah Indonesia serta negara ASEAN lainnya agar mau menerima para pengungsi etnis Rohingnya dan menyediakan perlindungan serta tempat tinggal yang layak untuk mereka. (zim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *