Dukung Pengembangan OPOP, LPDB KUMKM Siapkan Dana Rp100 Miliar

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo (kanan) saat jadi pembicara di Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Inovasi Pondok Pesantren Menuju Era Revolusi Industri 4.0” di Jakarta, Kamis (19/12/2019). foto: internet

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) siap mendukung pengembangan program One Pesantren One Product (OPOP) di Tanah Air melalui pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Bahkan alokasi dana bergulir yang disiapkan mencapai Rp100 miliar.

semarak.co -Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan, sekarang produk unggulannya apa di pesantren itu yang didorong supaya bisa berkembang dan sejajar dengan pelaku usaha lain.

“Jatim, Jateng, dan Jabar sudah mengembangan OPOP,” kata Braman dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Inovasi Pondok Pesantren Menuju Era Revolusi Industri 4.0” di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Diketahui program OPOP bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri, agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis.

“Karena itu, FGD ini bagus, karena bagaimana menciptakan transformasi yang dulu image ponpes itu hanya menciptakan santri-santri yang ahli di bidang agama, tapi sekarang sudah berbeda,” ujar Braman, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan, Jawa Timur.

Selain alumni pesantren bisa menjadi guru atau ustadz, nilai Braman, mereka juga harus dibekali dengan ilmu ekonomi. “Tidak serta merta semua koperasi pondok pesantren bisa mendapatkan akses pembiayaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM,” imbuhnya.

Salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM ini tetap memberlakukan syarat dan ketentuan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya permasalahan di kemudian hari.

“Iya dana bergulir diarahkan ke sana. Nanti tentunya kelembagaannya akan dievaluasi, koperasinya harus 2 tahun, kemampuannya berapa, repayment capacity per bulannya berapa, itu harus dihitung,” papar mantan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.

Ini harus disentuh dengan pembiayaan LPDB, lanjut dia, sehingga target dari LPDB Kemenkop dan UKM untuk pondok pesantren Rp100 miliar. Menurut Braman, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, Kopontren harus diarahkan untuk melakukan modernisasi dengan teknologi tinggi.

Modernisasi koperasi ini diperlukan agar pelayanan menjadi efisien dan lebih cepat. Braman mencontohkan dua Kopontren Jawa Barat yang sudah menggunakan teknologi, yakni Kopontren Fat-Hiyyah, dan Kopontren Al-Ittifaq.

Kopontren Fat-Hiyyah memiliki program warung UKM bagi anggotanya berupa aplikasi Qini Mobile. Kegunaan aplikasi ini antara lain cek saldo, transfer antar anggota, Payment Point Online Bank yang berfungsi untuk membayar berbagai tagihan.

Sedangkan Kopontren Al-Ittifaq menerapkan teknologi green house di sektor pertanian, sekaligus menjadi target OPOP. “Kita tidak bisa sendiri dalam rangka mengembangkan usaha koperasi pondok pesantren, tapi sudah kita siapkan program rebranding koperasi di 2020 bagaimana membangun kelembagaan koperasi. Dari sisi penguatan akses pembiayaan, LPDB punya tugas ke sana,” tandasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *