Buka Kotak Aduan, LSM LIRA Terima Aduan Dugaan Sindikat Penipuan Proyek di Kementerian

Presiden LSM Lira HM Jusuf Rizal

LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) mengungkap adanya pengaduan dugaan sindikat penipuan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) bernilai miliaran. Sindikat ini berkeliaran di lingkungan Kemensos dan melakukan penipuan proyek fiktif.

Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal mengatakan, secara kronologis sejumlah pihak menyampaikan pengaduan dugaan adanya penipuan berkedok akan memenangkan proyek pengadaan di Kementerian Sosial. Ada kontrak-kontrak Panitia Lelang yang ditandatangani Wawan Hidayat, Ketua Panitia dengan Kop Kemensos.

“LSM LIRA telah melakuan analisa dan investigasi berdasarkan data laporan yang disampaikan pihak-pihak yang telah tertipu. Kami mendunga adanya sindikat yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu di Kemensos tahun 2017,” tegas HM Jusuf Rizal pada wartawan di kantornya, kawasan Sahardjo, Jakarta Selatan.

Menurut pria penggiat anti korupsi itu, untuk memenangkan terder proyek tersebut pihak perusahaan supplier diminta uang muka. Nilainya miliaran rupiah. Namun setelah ditunggu proyek yang dijanjikan ternyata tidak jadi. Untuk itu pihak supplier diberi cek pengembalian dana dari Bank Mandiri. Namun setelah dicairkan ternyata tidak ada dananya alias bodong.

“Untuk menindaklanjutinya, kami telah bentuk tim dan akan berkoordinasi dengan pihak Kemensos, mengingat kejadian ini saat Kemensos dipimpin Khofifah Indar Parawansa tahun 2017. LSM LIRA juga segera akan laporkan kepenegak hukum agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dan dituntaskan,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Kasus sejenis ini, lanjut Jusuf Rizal ternyata tidak hanya terjadi di Kemensos, tapi di Kementerian lain juga kerap terjadi. Untuk itu LSM LIRA membuka KOTAK ADUAN PROYEK melalui email : [email protected] atau Hotline WA 0811-909-654 guna ditindaklanjuti. Ulah oknum-oknum tersebut dapat merusak citra dan wibawa Presiden Joko Widodo-HM.Jusuf Kalla. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *