49 Cabang Bank BNI Syariah, Tetap Beroperasi Saat Libur Pilkada 2018

Transaksi di salah satu outlet BNI Syariah,Teller sedang memberikan layanan kepada nasabah (27/6)

Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 serentak, 27 Juni 2018 di 171 daerah di seluruh Indonesia, Bank BNI Syariah tetap memberikan layanan kepada nasabah melalui layanan operasional terbatas pukul 09.00 -15.00 waktu setempat di 49 cabang Kantor Cabang Utama BNI Syariah.

Diantaranya Yogyakarta, Pekalongan, Semarang, Malang, Banjarmasin, Jakarta Timur, Fatmawati, Bandung, Padang, Makassar, Medan, Palembang, Bendungan Hilir, Surabaya, Pekanbaru, Cirebon, Surakarta, Bogor, Balikpapan, Jakarta Utara, BSD, Tanjung Karang, Kediri, Jember, Banda Aceh, Bekasi, Batam, Jakarta Barat, Cilegon, Tangerang, Depok, Samarinda, Pontianak, Purwokerto, Surabaya Dharmawangsa, Jambi, Denpasar, Mataram, Bukit Tinggi, Bengkulu, Karawang, Tasikmalaya, Kudus, Palangkaraya, Banjarbaru, Palu, Kendari, Sukabumi dan Lhoukseumawe.

Di cabang–cabang ini, nasabah dapat melakukan layanan perbankan yakni setoran tunai, tarik tunai, pindah buku, transfer antar bank, RTGS (Real Time Gross Settlement),kliring dan setoran penerimaan negara.

Selain itu, jika nasabah ingin mengetahui lebih lanjut informasi layanan perbankan syariah lainnya dapat mengunjungi official website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id, atau sosial media BNI Syariah di facebook PT Bank BNI Syariah, twitter @bnisyariah dan instagram bni.syariah dan call centre 1500046.

SEVP Bisnis Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi menuturkan, layanan operasional terbatas menindaklanjuti Surat Bank Indonesia No 20/597/DSP/SDP Tanggal 25 Juni 2018 tentang kegiatan operasional penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI dalam rangka Pilkada 2018 dan penetapan keppres terkait penetapan hari pilkada 2018 sebagai libur nasional.

“BNI Syariah tetap memberikan hak pilih kepada seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018, sehingga layanan baru dapat dilakukan pukul 09.00 waktu setempat. Dengan adanya layanan terbatas ini kami berharap nasabah dapat tetap melaksanakan transaksi dengan aman dan nyaman di BNI Syariah,” ujar Iwan dalam rilis humas BNI Syariah, Rabu (27/6).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *